KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.0 1.07l MENKE,S I 264 I 2O2O
TENTANG PENETAPAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DI WILAYAH KOTA
SURABAYA, KABUPATEN SIDOARJO, DAN KABUPATEN GRESIK, PROVINSI
JAWA TIMUR DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN COROITA YIRUS
DISEASE 20 19 (COVTD- 19)
Lebih Lengkapnya ada dilampiran berita ini